Kronologi Masalah PT INTI hingga Akhirnya Tak Mampu Gaji Karyawan
Tujuh bulan berjalan nasib karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI belum terima upahnya.
Tips Mendapatkan Keuntungan Besar Bermain Parlay |
Ketua Serikat Pekerja PT INTI (Sejati) Ahmad Ridwan Al-Faruq sedikit menguraikan tentang awal permasalahan perusahaan sebelum pada akhirnya karyawan PT INTI tidak terima upah.
"Permasalahan keuangan perusahaan yang berefek pada ketidak mampuan bayar upah semenjak bulan Juli 2019," narasi Ahmad pada Liputan6.com, Kamis (10/9/2020).
Dikatakannya, hutang yang tertera pada karyawan tidak hanya upah tertunggak saja, keharusan lain seperti tunjangan cuti, tunjangan pendidikan serta tunjangan seragam semenjak 2019.
Sampai sekarang ini, perusahaan tidak bisa jamin kepastian setiap bulannya untuk pembayaran upah. Sesaat skema cicil upah yang diberi perusahaan baru dapat membayarkan sampai bulan Februari 2020 walau baru Rp 1 juta.
Persoalan PT INTI tidak cuma ketidak mampuan bayar keharusan pada karyawan saja, diterangkan Ahmad, hutang INTI termasuk cukuplah banyak.
Datanya mnyajikan, tertera PT INTI mempunyai hutang bank sejumlah Rp 853 miliar, hutang pada vendor sekitar Rp 292,93 miliar, dan hutang nonproduktif yang lain sejumlah Rp 177,10 miliar. Akhirnya keseluruhnya hutang INTI sekarang ini sebesar Rp 1,32 triliun.
"Ini jelas mengakibatkan aliran kas perusahaan makin berat, sebab bunga bank yang makin lama makin besar denda pajak yang makin memberatkan. Perusahaan mulai macet dalam bayar upah karyawan semenjak Juli 2019 serta terus terakumulasi sampai sekarang ini sebab belumlah ada jalan keluar dalam penyehatan PT INTI," tuturnya.
Seirama dengan Direksi perusahaan, Ahmad akui, tersuruk nya situasi keuangan INTI terhitung semenjak tahun 2014 dengan dicatatkannya pada neraca keuangan yang minus beberapa ratus miliar tiap tahunnya.
"Sumbangsih paling besar kerugian PT INTI disebabkan oleh Project TITO dengan Telkom yang tinggalkan kerugian seputar Rp 700 miliar, selanjutnya project SMP BBM dengan Pertamina tinggalkan kerugian Rp 116 miliar, project manage service dengan MBK mencatat kerugian Rp 230 miliar," katanya.
Ia meneruskan, usaha penyehatan situasi keuangan perusahaan banyak dilaksanakan, diantaranya INTI kerja sama juga dengan PT Perusahaan Pengelola Asset atau dipersingkat PPA. Hasil Audit yang dilaksanakan PPA dalam usaha penyelematan INT membuahkan 5 pilihan penuntasan hutang INTI.
Pilihan itu yaitu, kolaborasi BUMN (Base Scenario), kolaborasi BUMN serta pemasaran asset, koalisi ke Telkom Grup untuk anak usaha, kolaborasi BUMN lewat pelibatan modal Telkom & Other SOE, dan kolaborasi BUMN + konsesi GSN.
"Ke-5 pilihan telah dikatakan ke kementrian," tegas Ahmad.
Ceritanya, situasi keuangan INTI pada tahun 2020 ini benar-benar berat. Masuk triwulan III, pencapaian kontrak masih diangka Rp 580 miliar dari sasaran RKAP Rp 1,2 triliun, atau baru 48 %.
Performa ini dipandang mempunyai jarak yang masih tetap benar-benar jauh hingga memerlukan super extra usaha yang perlu dilaksanakan BOD serta semua stakeholder untuk capai sasaran dengan tersisa waktu seputar 4 bulan lagi.
Serikat Pekerja PT INTI atau SEJATI juga sudah banyak lakukan upaya-upaya dalam soal pengamanan kesejahteraan karyawan. Ditahun 2019, SEJATI lakukan usaha untuk mencairkan dana pensiun instansi keuangan karyawan.
"Hal tersebut betul-betul menolong kesusahan karyawan dalam penuhi keperluan, baik sandang, pangan, papan ongkos sekolah anak2nya, ini sangat terpaksa dilaksanakan walau sebenarnya itu ialah tabungan pada hari tua semua karyawan," lebih ia.
Dalam ini, SEJATI medorong pada pemerintah untuk ikut menolong usaha pengamanan serta penyehatan PT INTI untuk perusahaan BUMN yang keseluruhnya saham nya dipunyai oleh Pemerintah.
Untuk menolong, mengutamakan lewat kementrian BUMN berkaitan referensi yang di berikan PPA dengan menimbang serta pilih poin yang dipandang paling baik untuk PT INTI.
Cara lain, serikat pekerja menggerakkan Kementrian Keuangan dengan memberi tambahan pelibatan modal lewat program RR (Restrukturisasid an Revitalisasi) sesuai PER-05/MBU/2012 serta PER-01/MBU/2009 tentang dasar Restrukturisasi serta Revitalisasi BUMN lewat PT PPA.
Ahmad menerangkan, dalam Permen itu disebutkan jika restrukturisasi ialah usaha yang dilaksanakan dalam rencana penyehatan BUMN yang disebut salah satunya cara taktiks untuk melakukan perbaikan situasi internal perusahaan buat melakukan perbaikan performa serta tingkatkan nilai perusahaan.
Sedang revitalisasi ialah usaha yang dilaksanakan dalam rencana penyehatan BUMN dengan lakukan pemberian utang dana atau tambahan setoran modal buat melakukan perbaikan performa serta tingkatkan perusahan.
"Jalan keluar itu adalah jalan keluar paling baik yang menurut kami paling baik yang dapat dilaksanakan untuk PT INTI. Kesusahan cashflow sekarang ini tidak cuma berkaitan upah, dan juga berefek pada proses usaha, sebab tidak ada modal kerja tiap perusahaan memperoleh proyek, karena itu di waktu itu manajemen perlu extra usaha untuk cari permodalan di waktu perbankan tidak dapat memberi credit baru susahnya investor memberi dana dengan rate kecil seperti perbankan," katanya.
"Kami harap jalan keluar yang diberi oleh Pemerintah adalah jalan keluar periode panjang yang dapat mengembalikan PT INTI makin cepat. Faksi serikat telah intensif komunikasi baik ke kementrian BUMN DPR komisi VI yang membawahi BUMN untuk dapat memberi jalan keluar dari pemerintah, tapi belumlah ada usaha nyata sampai sekarang ini," ujarnya.